Pada 1 Januari 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru Indonesia resmi mulai berlaku. Regulasi ini menggantikan KUHP lama yang telah digunakan sejak zaman kolonial Belanda, dengan tujuan meningkatkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat. Pemerintah menekankan bahwa KUHP baru memberikan aturan lebih modern, …
KUHP Baru Indonesia Mulai Berlaku: Dampak Hukum dan Sosial bagi Masyarakat






