Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) kembali menegaskan komitmen dalam memperkuat kedaulatan digital nasional. Tindakan terbaru yang diambil adalah menyurati 25 platform digital besar yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga regulasi penggunaan data digital, …
Komdigi Tegur 25 Platform Digital Besar: Kedaulatan Digital Indonesia Jadi Prioritas