Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disahkan pada November 2025 kembali memunculkan polemik tajam di publik. Berbagai organisasi hak asasi manusia (HAM) menyoroti potensi risiko yang muncul dari sejumlah pasal baru, khususnya terkait prosedur penahanan tersangka. Pegiat HAM menilai perubahan ini dapat membuka …
Pegiat HAM Kecam KUHAP Baru: Risiko Penahanan Semena-mena Belum Terhindarkan






