Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan memberlakukan denda total Rp 38 Triliun terhadap sejumlah perusahaan sawit dan tambang ilegal. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan hukum, melindungi lingkungan, dan memastikan keadilan ekonomi. Langkah ini menjadi peringatan bagi perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi atau melanggar regulasi lingkungan, …
Pemerintah Kenakan Rp 38 Triliun ke Perusahaan Sawit & Tambang Ilegal