Larangan Kembang Api di DKI Jakarta Menjelang Malam Tahun Baru

Menjelang malam Tahun Baru 2025/2026, pemerintah DKI Jakarta resmi melarang penggunaan kembang api di seluruh wilayah Jakarta. Larangan ini berlaku untuk umum, acara publik, dan perayaan pribadi, termasuk di tempat hiburan dan kawasan permukiman. Kebijakan ini dibuat sebagai upaya mencegah kebakaran, gangguan kesehatan, dan keramaian …

Polisi Tingkatkan Patroli Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, kepolisian Republik Indonesia meningkatkan patroli dan pengawasan keamanan di seluruh wilayah, khususnya di pusat keramaian, jalan tol, terminal, bandara, dan stasiun kereta api. Langkah ini dilakukan untuk: Mencegah kejahatan jalanan dan kriminalitas Mengawasi keramaian di pusat perbelanjaan …